Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2015
Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Tim Penelaah Buku telah melakukan penilaian kelayakan isi, kebahasaan, penyajian, dan kegrafikaan buku teks pelajaran dan buku panduan guru untuk digunakan dalam pembelajaran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021
Batas Daerah Kabupaten Tanah Laut dengan Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Gunung Mas dengan Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2019
Tata Cara Penerapan Label Ramah Lingkungan Hidup untuk Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan Hidup
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.63/MENLHK-SETJEN/2015
Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2023
Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional dari Unsur Perwakilan Pemerintah Daerah