Tata Edar, Pertunjukan, Ekspor, dan Impor Film
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (3), Pasal 34, dan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Tata Edar, Pertunjukan, Ekspor, dan Impor Film;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2022
Bantuan Hukum di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 44/PERMEN-KP/2016
Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2023
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penghasilan, Hak Lainnya, dan Perlindungan Keamanan Bagi Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1338/2023
Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Gastrohepatologi