Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2019

Keringanan Biaya Pendidikan bagi Anak Veteran Republik Indonesia


Ditetapkan: 21 Mei 2019
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Keringanan Biaya Pendidikan bagi Anak Veteran Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerima Penghargaan Bidang Ketenagakerjaan Tahun 2023


Pengesahan Protocol 9 Dangerous Goods (Protokol 9 Barang-Barang Berbahaya)


Penjelasan Pelaksanaan Kewajiban Perpajakan di Kawasan Berikat


Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Ibu Kota Nusantara Timur 2


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Bedah