Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 58 Tahun 2024
Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Konsiderans
bahwa dalam rangka pengakuan atas prestasi belajar dan kelulusan dari suatu jenjang pendidikan, peserta didik berhak memperoleh ijazah;
bahwa dalam rangka pengakuan atas capaian ujian nasional pada suatu jenjang pendidikan, peserta didik berhak memperoleh sertifikat hasil ujian nasional;
bahwa dalam rangka pengaturan penerbitan ijazah dan sertifikat hasil ujian nasional, perlu peraturan mengenai ijazah dan sertifikat hasil ujian nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019
Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018
Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan