Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 32 Tahun 2018
Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk pengembangan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil guna melaksanakan tugas di bidang analisis perkebunrayaan serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu mengatur Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2014
Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2020
Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2022
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Inspektur Tambang
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2022
Pedoman Kemitraan Pemerintah dengan Swasta di Bidang Noninfrastruktur Kesehatan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2016
Orang Asing atau Ahli Waris yang Merupakan Orang Asing Sebagai Pemilik Rumah Tinggal atau Hunian yang Tidak Lagi Berkedudukan di Indonesia