Jabatan Fungsional Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman
Ditetapkan: 17 Juni 2022
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2024
Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian
Konsiderans
bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan tugas di bidang pemeriksaan substantif perlindungan varietas tanaman, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman;
bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 32 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman dan Angka Kreditnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 62 Tahun 2016
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 81 Tahun 2022
Tarif Layanan Badan layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Banjar pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2016
Pembubaran Unit Pengendali Kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.04/2019
Pembebasan Bea Masuk dan/atau Tidak Dipungut Pajak Dalam Rangka Impor atas Impor Barang untuk Kegiatan Penyelenggaraan Panas Bumi
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/PERMEN-KP/2015
Penyelenggaraan Pengendalian dan Pengawasan Kegiatan Secara Elektronik di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan