Jabatan Fungsional Sandiman
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk pengembangan karir dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang dalam bidang keamanan informasi, keamanan siber, dan persandian;
bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 76 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Sandiman dan Angka kreditnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan jabatan fungsional sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Sandiman;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2020
Standar Honorarium dan Transpor Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2015
Pemberian Kuasa Kepada Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Untuk Menandatangani Keputusan Pemberian Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Khusus, dan Subsidi Tunjangan Fungsional
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2019
Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Pemberhentian Karena Tindak Pidana bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia