Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 14 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 65 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka


Ditetapkan pada tanggal 6 Juni 2017
Jenis: Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 830

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memperoleh calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang kompeten dan berkualitas perlu menyempurnakan dan/atau mengubah tahapan seleksi sebagaimana diatur dalam Lampiran Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 65 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 65 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Laporan Bulanan Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan


Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 58 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan


Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan


Tim Koordinasi Penataan Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur