Kamus Kompetensi Teknis di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Jenis: Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menyelenggarakan manajemen aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berbasis sistem merit, perlu disusun standar kompetensi jabatan yang didasarkan pada kamus kompetensi teknis, manajerial, dan sosio kultural;
bahwa penyusunan kamus kompetensi teknis di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah memperoleh persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Kamus Kompetensi Teknis di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2017
Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018
Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.01.1.2.06.21.233 Tahun 2021
Pedoman Pelayanan Publik Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat