Kedudukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2022 tentang Kedudukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
Konsiderans
bahwa kedudukan dan susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 174 Tahun 2021.
bahwa dengan ditetapkannya kebijakan penyederhanaan birokrasi, berimplikasi pada perubahan struktur Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat, sehingga Peraturan Gubernur Jawa Barat sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a perlu ditinjau kembali.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2023
Penyelenggaraan Cadangan Gula Konsumsi Pemerintah dan Cadangan Minyak Goreng Pemerintah
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2024
Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2020
Larangan Sementara Impor Binatang Hidup dari Republik Rakyat Tiongkok
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 8 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 8 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2020
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup melalui Penyesuaian (Inpassing)