Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2022

Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Aksi Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa setiap perempuan dan anak berhak untuk mendapatkan rasa aman, pelindungan dari ancaman ketakutan, dan bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat kemanusiaannya dalam setiap situasi dan kondisi termasuk dalam situasi dan kondisi konflik sosial.

  2. bahwa untuk mengefektifkan dan mengimplementasikan Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial di daerah, dibutuhkan pedoman penyusunan rencana aksi daerah perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak dalam konflik sosial.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Aksi Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kabupaten Sidenreng Rappang di Provinsi Sulawesi Selatan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Onkologi Radiasi Subspesialis Keganasan Abdominopelvik


Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba


Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Sosial


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pusat Statistik