
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2019
Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan optimalisasi layanan dan pengelolaan dana pembiayaan perumahan serta penyempurnaan terhadap penguatan dan revitalisasi organisasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, perlu dilakukan penguatan organisasi Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43 Tahun 2022
Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2020
Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi