
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2020
Statuta Politeknik Pekerjaan Umum
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia di sektor infrastruktur pekerjaan umum dapat diwujudkan melalui pendidikan vokasi program Diploma Politeknik Pekerjaan Umum;
bahwa dalam penyelenggaraannya, unsur sivitas akademika Politeknik Pekerjaan Umum, berkewajiban menciptakan suasana kondusif terhadap perkembangan tridharma perguruan tinggi di dalam kampus, sehingga dapat menunjang terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas di sektor infrastruktur pekerjaan umum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Statuta Politeknik Pekerjaan Umum;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2019
Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1995 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 04/M-IND/PER/1/2015
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik AKA Bogor
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung