Tata Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air dan Penggunaan Sumber Daya Air
Ditetapkan: 25 Januari 2016
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2024
Tata Cara Perizinan Berusaha Penggunaan Sumber Daya Air dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107 Tahun 2025
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.08/2021 tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 34 Tahun 2025
Peta Jalan Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital Sektor Pertahanan Tahun 2025-2029
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 56 Tahun 2022
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Peralatan Komunikasi Tanpa Kabel Bidang Perakitan Telepon Seluler
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif
