Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 13 Tahun 2016

Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Otorita Danau Toba


Ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 2016
Jenis: Peraturan Menteri Pariwisata
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1215

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2016 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Otorita Danau Toba;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Penyelidik dan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis Bidang Building Information Modelling


Batas Daerah antara Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan dengan Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat


Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Perjalanan Dinas di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi