
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 13 Tahun 2016
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Otorita Danau Toba
Jenis: Peraturan Menteri Pariwisata
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2016 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Otorita Danau Toba;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 17 Tahun 2012
Sistem Perencanaan Strategis Kepolisian Negara Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1969
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1969 (Lembaran-Negara tahun 1969 Nomor 16, Tambahan Lembaran-Negara Nomor 2890) tentang Bentuk-bentuk Usaha Negara menjadi Undang-undang
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 59 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Lampung
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2022
Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2011
Pengelolaan Informasi Publik pada Badan Pemeriksa Keuangan