Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Otorita Borobudur
Jenis: Peraturan Menteri Pariwisata
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2017 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Otorita Borobudur;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pola Karier Pegawai di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2020
Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Aceh Tamiang dengan Kabupaten Gayo Lues di Aceh
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2020
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia