Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 13 Tahun 2014

Standar Usaha Wisata Arung Jeram


Ditetapkan: 10 Juli 2014
Jenis: Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor


Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Otomotif Subbidang Body Repair


Penyelesaian Disharmoni Peraturan Perundang-undangan Melalui Mediasi