Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2025

Pegawai Setempat pada Perwakilan Republik Indonesia


Ditetapkan: 30 September 2025
Berlaku: 7 Oktober 2025
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyediaan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini


Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Bersambung Pecahan 2.000 (Dua Ribu) Tahun Emisi 2016


Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi


Pedoman Penyelesaian Permasalahan Klaim INA-CBG dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional


Perlengkapan Pemungutan Suara dan Perlengkapan Lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota