Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2025

Pegawai Setempat pada Perwakilan Republik Indonesia


Ditetapkan: 30 September 2025
Berlaku: 7 Oktober 2025
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Penambahan Modal Badan Bank Tanah


Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga


Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Pusat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada Daerah Provinsi Tahun Anggaran 2026