Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Dalam Mendukung Program Nusantara Sehat
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk penguatan dan pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan, perlu dilakukan penugasan khusus tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan, daerah bermasalah kesehatan, maupun daerah lain untuk memenuhi pelayanan kesehatan kepada masyarakat;
bahwa Penugasan Tenaga Kesehatan Dalam Mendukung Program Nusantara Sehat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Dalam Mendukung Program Nusantara Sehat sudah tidak sesuai dengan dinamika kebutuhan pelayanan kesehatan di masyarakat dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan kembali Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Dalam Mendukung Program Nusantara Sehat;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2021
Pengesahan Convention Abolishing the Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents (Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi terhadap Dokumen Publik Asing)
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 6 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163 Tahun 2023
Pengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75/M-IND/PER/12/2013
Peta Panduan Pengembangan Kompetensi Inti Industri Kabupaten Sorong Selatan