Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2024

Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas


Ditetapkan: 2 Oktober 2024
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 124, Pasal 132, dan Pasal 171 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, telah ditetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2018 tentang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas.

  2. bahwa Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2018 tentang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum, masyarakat, dan organisasi, sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025


Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang Prosedur Penindakan Tersangka Tindak Pidana Terorisme


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Pengolahan Lainnya Subsektor Industri Furnitur Alat Kesehatan


Tata Kelola Pendanaan Riset dan Inovasi