Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2021

Perubahan Kelima atas Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor SK.06/A/OT/VI/2004/01 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri


Ditetapkan: 7 Mei 2021
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Bendahara di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional


Statuta Politeknik Pelayaran Sumatera Barat


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan


Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Multimoda dengan Peraturan Menteri Perhubungan


Pemberian Pengurangan Atas Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Di Provinsi Kalimantan Barat