Tata Cara Legalisasi Dokumen pada Kementerian Luar Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 14 Tahun 2022
Tata Cara Legalisasi Dokumen pada Kementerian Luar Negeri
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 7 Tahun 2025
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2013
Modal Awal untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 18 Tahun 2025
Harga Pembelian Pemerintah Komoditas Jagung di Tingkat Petani
