Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 13 Tahun 2019

Tata Cara Legalisasi Dokumen pada Kementerian Luar Negeri


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 29 Juli 2019
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 14 Tahun 2022
    Tata Cara Legalisasi Dokumen pada Kementerian Luar Negeri

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi pada Kelompok Jabatan Fungsional lingkup Kementerian Pertanian


Pelindungan, Fasilitasi, dan Pencatatan Penanaman Modal Indonesia di Luar Negeri


Pemberian Tambahan Tunjangan Prestasi Kerja kepada Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional pada Pemerintah Aceh