Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 13 Tahun 2019

Tata Cara Legalisasi Dokumen pada Kementerian Luar Negeri


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 29 Juli 2019
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 14 Tahun 2022
    Tata Cara Legalisasi Dokumen pada Kementerian Luar Negeri

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward


Modal Awal untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan


Harga Pembelian Pemerintah Komoditas Jagung di Tingkat Petani


Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah