Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2019

Kebijakan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing untuk Periode Jangka Menengah


Status: Diubah
Ditetapkan: 18 Juli 2019
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2020
    Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Kebijakan Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing untuk Periode Jangka Menengah
  2. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2025
    Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Kebijakan Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing untuk Periode Jangka Menengah

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Road Map Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet 2020-2024


Pedoman Sertifikasi Pelulusan Bets/Lot Vaksin


Pembangunan Infrastruktur Informasi Geospasial di Simpul Jaringan Informasi Geospasial


Pedoman Akreditasi Perguruan Tinggi dan Akreditasi Program Studi Pada Perguruan Tinggi yang Menyelenggarakan Satu Program Studi


Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025