Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Konservasi Sumber Daya Alam
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.02/Menhut-II/2007 telah ditetapkan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Konservasi Sumber Daya Alam, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 51/Menhut-II/2009;
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 telah ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MenLHK-II/2015, telah ditetapkan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
bahwa Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Konservasi Sumber Daya Alam sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Konservasi Sumber Daya Alam;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2019
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022
Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2017
Pengangkatan dan Pemberhentian serta Tugas Pokok Pejabat Pencatatan Sipil dan Petugas Registrasi
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2021
Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana