Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.76/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019

Adipura


Ditetapkan pada tanggal 18 Oktober 2019
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1617
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan kabupaten/kota yang memiliki kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh dan berkelanjutan maka pemerintah dan pemerintah daerah melaksanakan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau;

  2. bahwa untuk melaksanakan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau, setiap kabupaten/kota wajib menyusun kebijakan dan strategi daerah pengelolaan sampah dan penetapan ruang terbuka hijau;

  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 huruf d Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Menteri berwenang menyelenggarakan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan efektivitas pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau melalui adipura;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Adipura;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengantar Kerja dan Angka Kreditnya


Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Perizinan Berusaha Sektor Kebudayaan


Pakaian Dinas, Atribut, dan Kelengkapan di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia