Adipura
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan kabupaten/kota yang memiliki kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh dan berkelanjutan maka pemerintah dan pemerintah daerah melaksanakan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau;
bahwa untuk melaksanakan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau, setiap kabupaten/kota wajib menyusun kebijakan dan strategi daerah pengelolaan sampah dan penetapan ruang terbuka hijau;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 huruf d Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Menteri berwenang menyelenggarakan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan efektivitas pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau melalui adipura;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Adipura;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2015
Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Lomba Tertib Arsip di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 500 Tahun 2023
Mekanisme Kerja pada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 9 Tahun 2022
Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi