Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.31/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2016

Pedoman Kegiatan Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam Pada Hutan Produksi


Ditetapkan pada tanggal 2 Maret 2016
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 369
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pedoman Kegiatan Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam Pada Hutan Produksi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai


Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.34.03.747 Tahun 2001 tentang Persyaratan Tambahan Izin Usaha Industri Farmasi


Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif PNBP Terhadap Pihak Tertentu


Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Pembayaran Cukai secara Berkala untuk Pengusaha Pabrik yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pembayaran