
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.30/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017
Penghargaan Kalpataru
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Menimbang:
bahwa dalam penyelenggaraan pemberian Penghargaan Kalpataru kepada individu, kelompok/lembaga masyarakat, Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara dan pengusaha, perlu dilakukan upaya untuk mempertajam dan memperluas kategori penerima Penghargaan Kalpataru yang meliputi perintis, pengabdi, penyelamat, dan pembina sebagai upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;
bahwa untuk penyelenggaraan sebagaimana dimaksud dalam huruf a agar berdaya guna dan berhasil guna, diperlukan inovasi dan pendanaan yang mampu memperbaharui dan berkelanjutan kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan oleh penerima Penghargaan Kalpataru;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.3/MENLHK/PSKL/SET-1/1/2016 telah ditetapkan ketentuan tentang Penghargaan Kalpataru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Penghargaan Kalpataru;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2022
Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/Lembaga
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38 Tahun 2021
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 Tahun 2017
Mekanisme Penetapan Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 72/M-IND/PER/12/2013
Peta Panduan Pengembangan Kompetensi Inti Industri Kabupaten Kepulauan Sula