Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, telah ditetapkan tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan;
bahwa untuk sinkronisasi yang lebih baik, dan untuk meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, perlu mengatur tata cara pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 19 Tahun 2023
Rencana Induk Bandar Udara Kimaam di Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 6 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 51 Tahun 2022
Statuta Institut Seni Indonesia Padangpanjang
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2021
Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 15 Tahun 2019
Pedoman Kode Klasifikasi Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman