Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.100/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018

Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Ditetapkan pada tanggal 19 November 2018
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1678
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, telah ditetapkan tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan;

  2. bahwa untuk sinkronisasi yang lebih baik, dan untuk meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, perlu mengatur tata cara pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perizinan Wakil Penjamin Emisi Efek dan Wakil Perantara Pedagang Efek


Wilayah Administrasi Pulau Berhala


Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Padang Pariaman


Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja Balikpapan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur