Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 18 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mendukung peningkatan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi unit pelaksana teknis pada Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, perlu dilakukan penyesuaian tugas dan fungsi serta organisasi dan tata kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan;
2020 tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 110 Tahun 2018
Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2020
Batas Daerah antara Kabupaten Magetan dengan Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 78 Tahun 2014
Tata Cara Pembayaran Buku Kurikulum 2013 oleh Sekolah yang Dibiayai dari Dana Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Sosial Buku
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya
Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 281 Tahun 2021
Rekapitulasi Jabatan Hasil Analisis Beban Kerja di Lingkungan Badan Pusat Statistik Tahun 2021