Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 16 Tahun 2024

Resor pada Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem


Ditetapkan: 3 Oktober 2024
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Koordinasi Penataan Ruang Daerah


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Karantina Pertanian


Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi


Kelaiklautan Kapal Penumpang Kecepatan Tinggi Berbendera Indonesia