Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2024

Penyelenggaraan Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional dalam Penanganan Perubahan Iklim


Ditetapkan: 30 Agustus 2024
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5), Pasal 30, Pasal 44, Pasal 61 ayat (3), Pasal 67 ayat (4), Pasal 69 ayat (5), dan Pasal 82 ayat (6) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Penyelenggaraan Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional dalam Penanganan Perubahan Iklim.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Uji Coba Tata Laksana Penyakit Ginjal Tahap Akhir Dalam Rangka Peningkatan Cakupan Pelayanan Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD)


Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga


Petunjuk Pelaksanaan Aturan Penggunaan Kekuatan dalam Penegakan Hukum di Laut


Pelindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan