Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 3 Tahun 2022

Tata Cara Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah


Ditetapkan pada tanggal 16 Februari 2022
Jenis: Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 203

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan peraturan perundang-undangan yang baik, sesuai dengan asas pembentukan dan materi muatan peraturan perundang-undangan diperlukan adanya pedoman pembentukan produk hukum yang tertib dan sistematis;

  2. bahwa dengan adanya perubahan struktur organisasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, diperlukan pengaturan mengenai tata cara pembentukan produk hukum di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;

  3. bahwa Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 08/PER/M.KUKM/IX/2014 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sudah tidak sesuai dengan kebutuhan teknis penyusunan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, sehingga perlu diganti;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Layanan Uji Validitas Rapid Diagnostic Test Antigen yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan


Syarat dan Tata Cara Pengalihan Perlindungan Varietas Tanaman dan Penggunaan Varietas yang Dilindungi Oleh Pemerintah


Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor


Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan


Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar