Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi
Ditetapkan: 18 Desember 2017
Jenis: Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2023
Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat untuk melaksanakan usaha produktif, perlu dilakukan pengembangan usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah yang profesional dan berdaya saing;
bahwa untuk efektivitas pelaksanaan pengembangan usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah oleh koperasi, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 16/PER/M.KUKM/IX/2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi perlu dilakukan penyempurnaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 217 Tahun 2022
Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
Berlakunya Undang-Undang No. 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 60 Tahun 2016
Tata Cara Pelaporan Wasiat dan Permohonan Penerbitan Surat Keterangan Wasiat Secara Elektronik
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 85 Tahun 2021
Jabatan Fungsional Penata Kelola Penyehatan Lingkungan
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 8 Tahun 2022
Perpustakaan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional