Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2021
Rencana Aksi Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta
Jenis: Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mengakomodasi perkembangan dan kebutuhan hukum terkait dengan percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta maka diperlukan perubahan terhadap rencana aksi sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Rencana Aksi Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2019
Standar Industri Hijau untuk Industri Tekstil Pencelupan, Pencapan, dan Penyempurnaan
Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2020
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 3 Tahun 2021
Pencabutan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor PER-12/MENKO/POLHUKAM/ 06/2012 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan