Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2022

Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian


Ditetapkan: 20 Januari 2022
Jenis: Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan serta menetapkan Maklumat Pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan, dan kondisi lingkungan;

  2. bahwa Standar Pelayanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, disusun dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan;

  3. bahwa penerapan Standar Pelayanan di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian perlu disusun dengan mengacu pada quick wins reformasi birokrasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Palembang


Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Sekretariat Negara


Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2023