Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 27 Maret 2020
Jenis: Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020
    Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas program kartu prakerja dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2), Pasal 11 ayat (4), Pasal 19 ayat (4), Pasal 24, dan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 36 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah


Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara


Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jenderal Soedirman


Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Daerah


Pengesahan Third Protocol to Amend the ASEAN Comprehensive Investment Agreement (Protokol Ketiga untuk Mengubah Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh ASEAN)