Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 13 Tahun 2018

Pengalihan Pelayanan Perizinan Berusaha dan Pengelolaan Sistem Online Single Submission Kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal


Ditetapkan pada tanggal 20 Desember 2018
Jenis: Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1759

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melaksanakan pelayanan perizinan berusaha dan pengelolaan Sistem Online Single Submission berdasarkan ketentuan Pasal 105 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;

  2. bahwa pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha dan pengelolaan Sistem Online Single Submission sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dialihkan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan ketentuan Pasal 105 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Pengalihan Pelayanan Perizinan Berusaha dan Pengelolaan Sistem Online Single Submission Kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan


Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak


Insentif Pembangunan Rumah Susun Umum Milik Tanpa Uang Muka dan Rumah Susun Umum Sewa


Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau