Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2023

Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melindungi fisik dan informasi arsip dinamis di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dari kerusakan dan kehilangan sehingga kebutuhan akan ketersediaan, keterbacaan, keutuhan, integritas, otentisitas, dan reliabilitas arsip tetap dapat terpenuhi, serta untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak yang tidak berhak, perlu mengatur sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

  2. bahwa Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 4 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan organisasi, sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Geologi


Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pemasukan Alat Kesehatan melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme)


Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang


Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Makanan dan Minuman