Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 8 Tahun 2020

Tata Kerja Tim Koordinasi Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan dan Kelompok Kerja


Ditetapkan pada tanggal 23 Juli 2020
Jenis: Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Ketua Tim Koordinasi Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan tentang Tata Kerja Tim Koordinasi Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan dan Kelompok Kerja;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perkreditan Rakyat


Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa yang Dijual Oleh PT Sinergi Patriot Bekasi Untuk Konsumen Rumah Tangga Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Bekasi


Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Kelola Intelijen


Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial