Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2018

Ketentuan Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio


Ditetapkan: 20 Agustus 2018
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi


Panduan Akuntansi Perbankan bagi Bank Perekonomian Rakyat


Indikator Kinerja Utama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tahun 2020-2024