Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2023

Komunikasi Radio Umum untuk Mendukung Kegiatan Sektor Perikanan


Ditetapkan: 7 Desember 2023
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka


Pencabutan 6 (Enam) Peraturan Gubernur di Bidang Kepegawaian


Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Tekstil


Upah Minimum Kabupaten Natuna Tahun 2025


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pemasaran