Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Menimbang:
bahwa ketentuan mengenai penggunaan, pemantauan, dan evaluasi dana bagi hasil sumber daya alam kehutanan dana reboisasi telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/PMK.07/2019 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (22) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021, pedoman teknis atas penggunaan dana bagi hasil kehutanan dari dana reboisasi dan penggunaan sisa dana bagi hasil kehutanan dari dana reboisasi diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan setelah berkoordinasi dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kehutanan;
bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penggunaan dana bagi hasil kehutanan dari dana reboisasi dan mengatur lebih lanjut penggunaan sisa dana bagi hasil kehutanan dari dana reboisasi sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai penggunaan, pemantauan, dan evaluasi dana bagi hasil sumber daya alam kehutanan dana reboisasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.16/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017
Pedoman Teknis Pemulihan Fungsi Ekosistem Gambut
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 65/POJK.04/2017
Pedoman Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 14 Tahun 2022
Instrumen Akreditasi Program Studi Sarjana Ilmu Biomedis
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019
Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka