Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Komunikasi dan Informatika Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Ditetapkan: 19 Desember 2014
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2023
Pencabutan 7 (Tujuh) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 23 Tahun 2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 13 Tahun 2018
Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Pasuruan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi
Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2026
Statuta Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Negeri Bangka Belitung
