Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2015

Pengelolaan Nomor Protokol Internet


Ditetapkan pada tanggal 1 Desember 2015
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1819

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pengelolaan Nomor Protokol Internet;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/ PER/4/2008 tentang Verifikasi Pengangkutan Antar Pulau Produk Kelapa Sawit dan Produk Turunannya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 05/M-DAG/PER/1/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/4/2008 tentang Verifikasi Pengangkutan Antar Pulau Produk Kelapa Sawit dan Produk Turunannya


Tata Cara Penyelenggaraan, Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum


Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Administrasi Kependudukan


Pedoman Teknis Pemberian Honorarium Kepada Anggota Satuan Pelindungan Masyarakat