Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2014

Persyaratan Teknis Sistem Peringatan Dini Bencana Alam Pada Alat dan Perangkat Penerima Siaran Televisi Digital Berbasis Standar Digital Video Broadcasting Terrestrial – Second Generation


Ditetapkan: 15 Januari 2014
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kabupaten Lampung Utara di Provinsi Lampung


Organisasi dan Tata Kerja Balai Asesmen Pendidikan Tinggi


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Takengon


Tata Cara Pengawasan Ketersediaan dan/atau Kecukupan Pangan Pokok


Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pembayaran Listrik Kepada Lanjut Usia Tunggal Keluarga Miskin di Kota Surabaya