Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2013

Mekanisme dan Tahapan Pemindahan Alokasi Pita Frekuensi Radio pada Penataan Menyeluruh Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz


Ditetapkan: 16 Mei 2013
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemasukan Ternak Ruminansia Besar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia


Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2018 tentang Ketenagalistrikan


Hasil Penelaahan Produk Katalog Elektronik Sektoral Etalase Produk Kapal


Pemberian Perlindungan Kepada Saksi dan/atau Korban


Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio) bagi Bank Umum