Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2018

Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika


Ditetapkan: 27 Agustus 2018
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan dan Pengelolaan Anggaran Badan Pusat Statistik Tahun Anggaran 2022


Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi


Standar Data dan Metadata Data Ketenagakerjaan Tahun 2022


Kategori Pengguna Jasa Yang Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang


Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah