
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020
Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan perlindungan kepada masyarakat dari penggunaan alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan/atau hasil kejahatan serta mendukung pencegahan dan mengurangi peredaran alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang dinyatakan ilegal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan pengendalian alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang tersambung ke jaringan bergerak seluler melalui identifikasi International Mobile Equipment Identity;
bahwa Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity belum dapat menampung kebutuhan masyarakat, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2013
Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Okupasi Terapis
Peraturan Ombudsman Nomor 52 Tahun 2021
Tata Cara Penyelenggaraan Rapat di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014
Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.010/2022
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber (PSF) dari India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan