Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025

Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Publik


Ditetapkan: 18 Maret 2025
Berlaku: 25 April 2025
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Manajemen Kepegawaian pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir


Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kerajaan Arab Saudi melalui Sistem Penempatan Satu Kanal


Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan