Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92 Tahun 2025

Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara


Ditetapkan: 18 Desember 2025
Berlaku: 31 Maret 2026
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru


Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Maluku Utara Tahun 2025


Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020-2040